dimana :
Bt = benefit social brutto pada tahun t
Ct = cost social brutto sehubungan dengan proyek pada tahun t
i = tingkat suku bunga pada periode-t
t = periode investasi (t=0,1,2,3…n)
Apabila hasil perhitungan nilai NPV dalam suatu proyek didapatkan nilai yang lebih besar atau sama dengan nol berarti proyek tersebut layak untuk dilaksanakan. Apabila nilai NPV yang dihasilkan lebih besar daripada nol, berarti proyek dapat menghasilkan keuntungan. Apabila nilai NPV yang dihasilkan sama dengan nol berarti proyek tersebut akan mengembalikan biaya sebesar opportunity cost faktor produksi modal. Apabila nilai NPV yang dihasilkan kurang dari nol berarti proyek tersebut tidak dapat menghasilkan keuntungan. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus ditolak.
Sumber: Gray, C., P. Simanjuntak, L. K. Sabur, P. F. L. Maspaitella dan R. O. G. Varley. 1992. Pengantar Evaluasi Proyek. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar